Tag: domain

6 Pelajaran dari Transfer Domain Antar Registrar

[Foto: pgs| flickr.com]

Baru-baru ini saya mentransfer domain saya ke registrar lain. Diperpanjang di sana untuk 10 tahun, lalu saya transfer balik ke registrar saya.

*Ngapain sih domainnya ditranfer ke registrar lain cuma untuk perpanjang 10 tahun?

Karena di registrar itu ada voucher yang gak kepakai.

Tetapi setelah berhasil diperpanjang 10 tahun, ternyata domain itu tidak bisa ditransfer balik begitu saja. Saya baru tahu kalau dalam transfer domain antar registrar itu ada yang namanya “Initial 60 Days“. Jadi sebuah domain tidak bisa ditransfer jika baru diregister atau diperpanjang dalam 60 hari terakhir.

Oh iya, ini beberapa hal yang perlu diketahui untuk transfer domain antar registrar:

  1. Whois Privacy (Protected Whois) harus dimatikan.
  2. Pastikan alamat kontak email di Whois domain tersebut masih aktif dan bisa diakses. Karena konfirmasi akan dilakukan ke alamat email tersebut.
  3. Unlock domain tersebut (biasanya secara default domain itu di-lock agar tidak bisa ditransfer).
  4. Pastikan anda tahu Auth Code / EPP Key domain tersebut. Kode ini akan diminta di registrar yang baru.
  5. Setelah proses transfer, akan ada proses konfirmasi ke email pemilik akun sebelumnya. Ini bisa memakan waktu beberapa hari. Dalam kasus saya kemarin, butuh waktu hampir seminggu.
  6. Selama proses transfer, konfigurasi Nameserver masih menggunakan registrar lama.

Perlu diingat, tentu saja akan tetap ada resiko transfernya gagal.

 

Jangan Pernah Percayakan Urusan Domain Anda ke Pihak Lain

[Gambar: India7 Network / flickr.com]

Prinsip utama ketika memiliki domain adalah, pastikan domain tersebut semaksimal mungkin berada dalam kendali anda. Jangan tergantung kepada pihak ketiga, keempat, dst.

Yang saya maksud dengan pihak ketiga, keempat dst itu adalah pihak di luar domain reseller. Jadi kalau anda bergantung dengan domain reseller semisal GoDaddy, Name.com, RumahWeb, Qwords, dkk, itu tidak apa-apa. Karena memang mau tak mau maksimal kendali kita hanya sampai di domain reseller. Namun catatannya, pastikan domain reseller nya ini juga terpercaya. Paling tidak lihat sudah berapa lama mereka beroperasi.

 Mengapa seperti itu?

Contoh saja. Suatu hari ada program yang ditujukan buat para UKM yang belum melek IT. Program ini berupa pembuatan website gratis, termasuk hosting, dan domainnya. Tapi seperti biasa, ada bintang kecil di bawahnya “Hanya untuk setahun pertama.”

Seorang pemilik UKM, Monita Amelia Bakery, berpikir, “ahh.. lumayanlah. Gratis setahun gini. Kalo tahun didepan ditagih bayar, tinggal tutup aja.”

Mendaftarlah dia. Webnya jadi, dengan alamat (misal) MonitaAmeliaBakery.com. Kebetulan di sekitar wilayahnya, Monita Amelia Bakery ini sudah cukup terkenal.

Setahun kemudian, program gratisnya selesai. Keluar daftar harga paket-paketnya jika ingin melanjutkan. Harga termurahnya adalah 5jt rupiah per bulan. Dyaarr..!

Monita Amelia Bakery bukan tidak sanggup membayar, tetapi bisa jadi layanannya tidak sebanding dengan biayanya. Dengan 5juta rupiah, hanya mendapatkan domain 1 tahun, website static maksimum 20 MB. Tidak ada email, tidak ada CMS, dll.

Oke, Monita Amelia memutuskan tidak mau melanjutkan. Website nya dibiarkan saja. Dan akhirnya otomatis di-suspend.

Setelah berbincang dengan beberapa rekannya. Ternyata dengan biaya 5 juta rupiah, dia sudah bisa mendapatkan satu website penuh berbasis wordpress, lengkap dengan domain, dan paket hosting selama 2 tahun.

Nah di sinilah Monita merasa sedih #eh. Website, hosting, dll itu gampang dipindah-pindah. Bikin ulang pun gampang. Tapi domain, di dunia ini cuma ada satu. Monita tidak bisa lagi menggunakan MonitaAmeliaBakery.com. Karena domain ini masih terdaftar di program yang dia ikutkan setahun lalu.

Akhirnya mau tak mau Monita harus membuat domain baru. Tapi jadinya susah. Misal menggunakan MonitaAmelia.com, bisa jadi sudah ada yang punya. Mau ganti MonitaAmeliaBakery.co, atau .net, .org, juga tidak mudah. Semua label kemasannya harus diganti alamatnya. Dan semua link-link di Facebook, Twitter, dll nya juga harus diganti. Intinya repot..!

 Personal

Hal yang sama juga berlaku untuk personal. Misal, ada seseorang bernama Nikuboi (ini asli saya ngarang doang). Nikuboi mau mendaftarkan domain Nikuboi.com. Lalu minta tolong dibelikan ke temannya yang sudah memiliki akun di GoDaddy. Order, setup nameserver, done.

Setahun kemudian teman anda memutuskan pindah ke luar negri. Tapi karena masalah administratif, akhirnya kartu kreditnya terblokir. Akun GoDaddy nya pun jadi bermasalah. Sementara domain Nikuboi.com sudah expired. Dyaarrr lagi..!

Intinya, jangan percayakan urusan domain anda ke pihak lain lah. Kecuali anda dan pihak lain memiliki kontrak legal. Misal, yang umum terjadi adalah antara brand dan digital agency nya. Ini wajar. Karena keduanya terikat kontrak hukum.

**walaupun, tidak sekali dua kali sih agency juga gagal mengurusi perpanjangan domain milik client, hingga akhirnya keburu lepas. Trust me, I’ve been on both sides. It happens. Jadi kalau bisa pun, tetaplah pegang sendiri.

 Inisiatif Jelek untuk UKM?

Oh iya, bukan berarti program-program domain gratis untuk UKM itu semuanya jelek. Tetapi kadang masih enggak jelas gimana status domainnya nanti kalau UKM nya tidak lagi ikut program tersebut. Program Usahawan 2.0 dari XL itu contohnya. Makanya saya masih sebut program itu setengah hati.

MyDetik.com – Siapa yang mau beli?

DetikComSaya baru denger sedikit cerita dari bung Pogung177 tentang temannya (di Jogja) yang dikirimi surat dari Pengadilan Amerika, karena penggunaan merek dagang salah satu perusahaan di Amerika tersebut. Merek dagang tersebut digunakan oleh teman dari bung Pogung177 ini sebagai ID di salah satu affiliate di internet.

Heran? Begitu terlindunginya merek dagang disana. Mungkin itu sebabnya Google, ataupun Yahoo tidak segera memborong domain yang berkaitan dengannya. Misal : yahoo-corporation.com, mygoogle.com, my-yahoo.com, dll tidak ada yang memilikinya (dan masih tersedia). Soalnya walaupun anda bisa memiliki domain ini, anda tidak bisa menggunakannya untuk kepentingan bisnis. Karena ini mengandung merek dagang mereka. Bisa – bisa anda dituntut karena masalah ini (seperti kasus di atas tadi).

Di Indonesia

Kita lihat di skala lokal. Saya baru saja melihat di Planet Ubuntu-ID, ada BlogDetik.com. Semacam layanan blogging seperti WordPress.com (bisa dibilang persis, karena keduanya pake engine yang sama WordPress-MU). Bisa dibacanya hebohnya disini, disini, dan disini, serta disini.

Sepintas saya tertarik dengan domainnya : BlogDetik.com. Sebelum ini juga ada DetikLelang.com, DetikForum.com. Hmm.., berarti jangan – jangan seluruh domain yang berbau detik sudah diborong? Saya pun iseng – iseng melakukan cek. Dan hasilnya :

MyDetik.com, DetikBuku.com, DetikPhone.com, TokoDetik.com, dan mungkin masih banyak lagi : TERSEDIA. Artinya belum ada yang memiliki. Dan berarti siapa saja bisa memiliki..

Saya tidak tahu apakah di Indonesia sama seperti diluar mengenai masalah merek dagang. Apakah penggunan merek dagang di dunia online bebas dipakai? Kalau saya sih ambil pikiran sederhananya saja. Beli saja lah domainnya, siapa tau nanti Detikcom pengen pake.., jual dengan harga tinggi.. Ha..ha..ha 😀 (piss to Detik..)

NB : Semua available domain tersebut masih tersedia sewaktu tulisan ini saya buat. Jika setelah ini ada yang menjadi tidak available, berarti salah siapa? He…he (tapi bukan saya lho yang beli domainnya, sumpah..!)