[Foto: ics.ie]

Beberapa waktu lalu, akun hosting saya di-suspend karena masalah pembayaran menggunakan kartu kredit. Waktu itu saya menggunakan proxy di browser saya. Kenapa pakai proxy? Karena di pekerjaan saya, wajib menggunakan proxy. Kalau gak pakai proxy, gak bisa terkoneksi ke internet. Proxy nya sendiri ada 2, ada Indonesia dan luar negri. Untuk beberapa hal saya menggunakan yang luar negri. Kedua proxy ini resmi dari perusahaan. Jadi bukan web-proxy gratisan yang ketemu dari internet.

Nah ini yang jadi biang masalah. Sepertinya beberapa sistem pembayaran online di luar negri menggunakan metode yang sama. Mereka akan melakukan cek silang antara lokasi IP address pelaku transaksi dan informasi alamat di kartu kredit. Jika lokasinya berbeda, maka transaksi ini akan dicurigai.

Tadi malam saya mengalami kejadian yang sama. Pagi saya eksperimen membuat Facebook Ads. Setup pembayaran dengan kartu kredit. Selesai. Tiba-tiba malamnya saya dapat notifikasi jika penayangan iklannya di-suspend. Akun saya di Ads Manager pun di suspend. Lagi-lagi, mereka curiga karena katanya ada “unusual activity”. Dalam pertanyaan yang diajukan beberapa menyebutkan soal lokasi saya saat transaksi.

Saya pernah membeli sebuah barang dari eBay. Transaksi dengan kartu kredit juga. Tetapi saat itu kebetulan saya sedang menggunakan proxy lokal. Tidak ada masalah. Semua lancar, dan barang pun dikirim dari Hongkong, saya terima di Indonesia.

Ini membuat saya berkesimpulan, jangan-jangan memang sebagian besar sistem pembayaran dari situs luar negri itu tidak memperbolehkan menggunakan proxy saat bertransaksi. Apalagi jika proxy nya beda negara. Sepertinya mereka akan menganggap lokasi transaksi dan alamat kita sebenarnya berbeda jauh. Akhirnya dicurigai.

Tapi ini agak aneh juga. Jika benar yang dipermasalahkan adalah lokasinya, bagaimana jika saya transaksi pembayaran online saat saya memang sedang di luar negri. Apakah bakal dicurigai juga?