Tag: politik

Berorganisasi

[Ilustrasi: simpleinsomnia | flickr.com]

Awalnya ketemuan, atau reunian. Lalu bikin milis, atau Facebook group, atau kalau trend sekarang, bikin WhatsApp group. Setelah itu mulai ada ide “kita ketemuannya gimana kalau sebulan sekali, atau seminggu sekali, atau 4x setahun..”

Tak lama, muncul lah ide untuk mengumpulkan dana bersama, dana abadi, iuran anggota, sumbangan sukarela, atau apalah namanya. Gunanya paling simple biasanya buat bayar makan-makan pas ketemuan berikutnya. Terus nanti berkembang bisa dipakai juga untuk membantu anggota yang sedang mengalami musibah. Atau bisa juga untuk sekadar membeli kado jika ada anggota yang sedang bersukacita.

Karena sudah ada uang yang terkumpul, lalu mulai lah saling tunjuk (atau saling usul) siapa yang jadi PIC (Person in Charge). Belakangan.., mulai serius. Usul ada pemilihan ketua.

Karena sudah ada ketua, yang paling umum, nanti ada wakil ketua (karena siapa tahu nanti ketua berhalangan, atau bisa jadi penengah kalau ketua berbeda pendapat dengan anggota). Lalu didefinisikanlah tugas ketua, biar gak tumpeng tindih dengan wakil ketua. Mulai berat nih.

Karena jobdesc ketua dan wakil sudah jelas, usul lagi ada bendahara. Kemungkinan bendahara nya bakal bilang “Gue mau ngumpulin duit doang ya, tapi administrasi gitu-gitu males ah..”. Lalu ada lagi yang ditunjuk jadi sekretaris.

Karena sudah ada ketua, wakil ketua, bendahara, sekretaris, plus.. uang yang beredar, lama-lama keluar ide agar perkumpulan ini diresmikan. Dibuatlah AD/ART.

Lalu klimaksnya tiba.

Suatu hari, uang digunakan untuk suatu hal yang menurut ketua perlu. Misal untuk aktifitas sosial, tapi disalurkan via kelompok tertentu. Ada anggota yang tidak setuju. Cuma, karena tidak besar, ya sudah dibiarkan saja.

Di hari lain, ada anggota yang mengusulkan agar dana yang terkumpul sebaiknya di-investasikan agar bisa menghasilkan tambahan dengan sendirinya. Jadi kalau nanti kumpul-kumpul, gak perlu tambahan dana. Plus, kelebihannya bisa diberikan untuk beasiswa untuk anggota, atau keluarga anggota perkumpulan. Sebagian setuju, sebagian tidak, sebagian setuju dengan syarat tertentu.

Sekali-dua kali ada beberapa pengeluaran yang tidak dilaporkan. Misal, sekadar untuk rapat ketua dan pengurus inti. Kecil nilainya. Jadi tidak ada masalah. Awalnya begitu.

Ada suatu masa, salah satu anggota mengusulkan untuk memasukkan satu orang lain. Tapi terjadi perdebatan, apakah orang itu boleh masuk grup ini atau tidak, karena satu dan lain hal. Lalu muncul lagi perdebatan, definisi anggota harus ditetapkan di AD/ART.

Sempat juga ada saja anggota grup yang sering memanfaatkan grup ini untuk ajang promosi bisnisnya. Ada juga yang lain mencoba membawa-bawa nama grup ini di aktifitasnya yang lain. Beberapa risih dengan ini. Ada yang ngomong langsung, ada yang ngomong di belakang.

Terjadi komunikasi yang membuat salah paham di grup. Entah karena ada bercandaan yang kelewatan, ada yang salah paham ucapan yang lain, ada yang suka forward tulisan-tulisan hoax provokasi, ada yang menyindir-nyindir kelompok tertentu (walaupun tahu ada anggota grup ini yang juga berafiliasi dengan kelompok itu), atau ada juga yang sekadar beda pendapat tapi terlalu serius, terutama ketika masa pemilu, atau pilkada.

Cepat atau lambat, ada satu dua orang mulai bergunjing di luar grup. Makin lama makin bertambah. Hingga suatu hari yang digunjingkan pun mendengar kabar ini, dan tidak terima.

Grup makin panas. Sebagian tidak lagi mau menyetorkan uangnya ke grup ini. Sebagian lagi sibuk mempertanyakan kemana saja uang yang pernah dikeluarkan. Puncaknya, pemilihan (atau mungkin dipaksa mencari) ketua baru. Dituntut ada program kerja, ada LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), dsb. Lalu saling tuduh, saling menarik anggota lain agar sependapat dengannya.

Akhirnya berujung perseteruan. Ada yang tidak saling sapa, ada yang unfriend di socmed, ada yang memutuskan hubungan bisnis, dsb. Dan tidak jarang akhirnya berujung pada kumpulan atau grup tandingan.

Dan rusaklah sudah grup ini. Grup yang katanya didirikan dengan niat awal untuk ajang silaturahmi, ajang membangun persaudaraan.

Grup atau perkumpulan ini bisa dari kelompok apa saja. Entah kumpulan reunian teman SD, teman-teman satu kampung, saudara satu buyut, saudara satu marga, sesama pecinta angklung, rekan kerja satu departemen di perusahaan, sesama pecinta distro Linux tertentu, rekan sesama volunteer di suatu acara, dll.

Familiar?

Kumpul-kumpul menjalin silaturahmi itu bagus, tapi ketika bertransformasi menjadi organisasi resmi, pastikan siap dengan konsekuensinya.

Winning and Ruling

[Ilustration: Public Domain]

Bagi sebagian orang, founder itu lebih keren. Karena dia membangun sesuatu dari nol. Bagi sebagian lagi CEO tidak kalah keren, karena dia yang memastikan apa yang sudah dibangun itu bisa bertahan dan berkembang selamanya.

Memang ada juga founder yang sekaligus menjabat CEO. Contoh yang masih hangat: Mark Zuckerberg, founder sekaligus menjabat CEO Facebook.com. Atau contoh lain yang sudah lebih senior, Jeff Bezos, founder sekaligus CEO Amazon.com.

“Winning and ruling are two different things”.

-Game of Thrones (maybe)

Saya sih percaya “winning and ruling are two different things”. Founder melakukan “winning”, CEO melakukan “ruling”. Memang sangat bagus kalau satu orang bisa keduanya. Tapi penting juga untuk menyadari kalau tidak paham keduanya sekaligus.

Kalau dibawa ke konsep pemerintahan atau politik, masih sama sih. Cuma siapa yang “win” dan siapa yang “rule” ini menjadi lebih abstrak.  Pengusaha-pengusaha kelas kakap, organisasi yang punya pengaruh besar, media massa, atau tokoh-tokoh tertentu bisa membantu seseorang untuk “win”. Tapi bisa jadi jadi setelah “win”, pihak-pihak lain lah yang sebenarnya ikut “rule”.

Review Film: 2014 – Siapa di Atas Presiden

Tadinya saya membaca ulasan film dengan judul 2014 ini di majalah Tempo. Ulasan film oleh Leila S. Chudori ini menyiratkan kesannya kurang puas dengan film ini. Tetapi buat saya, dengan adanya film Indonesia ber-genre seperti ini saja saya sudah cukup senang.

Karena judul filmnya “2014”, dan subjudulnya “Siapa di atas Presiden?” otomatis orang akan berpikir ini tentang pilpres yang lalu. Ya benar sih, nuansa itu terasa, tetapi paling hanya di 10 menit pertama. Sisanya tidak ada hubungan sama sekali.

Saya salah seorang penggemar film seri House of Cards. Ini film tentang politik dan kekuasaan. Plot ceritanya sangat bagus dan seringkali sulit ditebak. Tadinya saya mengira film besutan sutradara Rahabi Mandra dan Hanung Bramantyo ini akan seperti itu. Kuat di alur cerita, sedikit aksi laga. Ternyata tidak. Kalau tahu film seri The Blacklist, nuansanya arahnya lebih ke situ, tapi dengan latar belakang cerita pemilu 2014 lalu. Ya, intinya sih temanya seputar konspirasi dan politik, tetapi lengkap dengan bagian drama dan aksi laganya.

Saya mau bahasa yang positifnya saja ya:

  • Penokohan 3 calon presiden dalam film ini cukup membuat saya puas. 3 capres dengan 3 karakter. Ada yang negarawan, idealis, dan merakyat (ya sekilas agak-agak kaya Jokowi ya). Ada yang standar politikus Senayan, pinter ngomong, lihai lobi politik sana-sini, pragmatis. Dan yang terakhir, yang selalu membawa-bawa pesan agama. Khas banget Indonesia.
  • Tadinya saya khawatir permainan penyembunyian tokoh antagonisnya akan jelek, terlalu mudah ditebak. Ternyata tidak, film ini cukup lihai membuat saya tertipu menebak siapa tokoh antagonisnya, bahkan sampai akhir film. Ini oke banget sih, sudah seperti film-film politik di Amerika.
  • Dengan Atiqah Hasiholan yang berperan sebagai detektif polisi, tadinya saya tidak berharap banyak juga dengan aksi laga yang akan dipertontonkan. Ternyata saya salah. Koreografi perkelahiannya lumayan oke lah. Kalau boleh saya kasih nilai, paling minimal 7 lah dari skala 1-10.
  • Mungkin supaya ada sisi komedi, ada tokoh waria dalam film ini. Bisa jadi karena semua tokoh yang lain perannya serius-serius banget, tokoh waria ini terkesan yang paling luwes aktingnya. Apalagi saat adegan dia diinterogasi di kantor polisi, jujur ini satu-satunya momen saya benar-benar tertawa selama menonton film ini.
  • Akting kedua tokoh remaja (anak sang capres dan putri sang pengacara) di bagian duka saat salah satu tokohnya meninggal juga cukup oke. Suasana haru, campur marah, campur sedihnya cukup baik. Kalau boleh kritik mungkin musiknya kurang menggigit sedikit lagi aja.

Sebelum menonton film ini, saya sama sekali belum melihat trailer ataupun deleted scene yang ada di TV, maupun yang banyak diunggah di YouTube. Takutnya terlalu banyak spoiler, sehingga film ini kehilangan kejutannya. Saya mengalami itu dengan film Demi Ucok.

Film produksi Dapur Film dan Mahaka Pictures ini saya tonton di bioskop XXI tadi malam, pukul 19.15. Satu studio itu penontonnya hanya 4 orang, sepasang suami istri yang sudah lanjut usia, saya, dan seorang bapak-bapak di bangku paling belakang. Pasangan suami istri itu pun akhirnya meninggalkan studio saat film baru diputar 2/3 nya. Entahlah kenapa begitu.

Saya sendiri merekomendasikan film ini. Apalagi buat penggemar film seri ala-ala House of Cards. Karena selama menonton House of Cards saya selalu berpikir “Ahh.., coba ada sineas Indonesia yang bikin film ala-ala ini ya.” Dan akhirnya jadi kenyataan juga, walaupun tentunya banyak bagian yang masih bisa diperbaiki.

 

Link terkait: Ini Alasan Sebenarnya Menjadi Anggota DPRD

Mengapa Bulha Menjadi Anggota DPRD

Berikut profil Bulha :
Profesi : Pemilik saham di berbagai bisnis kecil dan menengah (ternak lele, toko handphone, developer rumah, warnet, dll).
Non-Profesi : Aktif di berbagai organisasi keagamaan, dan kepemudaan.
Status : Beristri, anak 1.
Lingkaran sosial : Dekat dengan berbagai tokoh penting di berbagai lapisan (berkat kemampuan bersosialisasi dan keaktifkan di berbagai organisasi).

Singkat cerita, Bulha akhirnya menjadi anggota DPRD.

Sekarang Bulha sudah resmi jadi anggota DPRD. Kabar yang beredar tidak sedikit uang yang dikeluarkan untuk meloloskannya menduduki kursi empuk ini.
Bisnis ternak lele Bulha sebenarnya jalan, tapi stagnan, tidak berkembang banyak 3 tahun terakhir. Dia harus putar otak untuk mengembangkan bisnis ini.

Di DPRD sendiri terjadi pembahasan Perda tentang keharusan untuk seluruh kantor pemerintahan di daerah tingkat II (kotamadya/kabupaten) agar menyediakan makan siang bagi karyawan di kantor.
Alasannya : demi efisiensi waktu kerja. Sumber anggaran : APBD. Tentu saja makan siang ini tidak akan dilakukan oleh karyawan sendiri, tetapi dikontrakkan ke pihak ketiga (catering). Proses ini harus melalui tender terbuka, dan akan di-review tiap tahun. Darimana ide untuk membuat Perda ini datang? Tidak jelas, tetapi detail berikut mungkin bisa mengindikasikan darimana datangnya ide ini.

Rekan Bulha sesama anggota DPRD, ada yang punya bisnis desain interior, ada yang punya bisnis catering dan ada yang punya bisnis pengiriman barang. Bersama – sama mereka bekerja keras agar Perda ini jadi diloloskan oleh DPRD. Jika Perda ini lolos, mereka bisa mendapatkan keuntungan besar, detailnya :

  • Si pemilik  desain interior : Perusahaannya digunakan sebagai kontraktor untuk mendesain semua ruang makan di semua kantor pemerintah di wilayah mereka.
  • Si pemilik bisnis catering : Jelas, menjadi kontraktor penyedia makan siang.
  • Si pemilik bisnis pengiriman barang : Menjadi kontraktor pengiriman makan siang.
  • Bulha : Menjadi supplier ikan lele ke pemilik catering, karena mereka sudah mencapai kesepakatan bahwa ikan lele akan dijadikan menu wajib 3x seminggu.

Rekan – rekan Bulha yang lain pun semangat mendukung perda ini. Mereka tidak punya bisnis yang relevan dengan proyek ini. Tetapi mereka masih bisa mendapatkan keuntungan dari cara berikut :

  • Catering sudah ada yang pegang, tetapi orang yang mengerjakan (mulai dari menurunkan dari mobil boks, menyiapkan ruang makan, sampai dengan membersihkan peralatan makan) belum ada. Rencananya ini akan di-tenderkan ke kontraktor.
  • Proses pemilihan kontraktor ini tentu dengan tender terbuka. Nah disinilah rekan – rekan Bulha beraksi. Setiap kontraktor yang ikut tender, pasti ingin memenangkan proyek ini, karena anggarannya besar sekali. Jadi mereka akan mendekati rekan – rekan Bulha ini agar mereka bisa jadi pemenang tender. Garis besarnya, rekan – rekan Bulha ini akan mendapatkan komisi dari perusahaan yang memenangkan proyek ini.

Hambatan? Tentu akan ada peraturan yang menghalangi agar bisnis yang dimiliki anggota DPRD tidak boleh ikut tender, karena akan terjadi conflict of interest. Bagi Bulha dkk, hal ini tidak akan jadi masalah. Bukti kepemilikan bisnis tersebut adalah akta perusahaan dan dokumen – dokumen pendukung lainnya. Tinggal diganti menjadi nama istri adiknya, nama sepupu iparnya, nama teman menantunya dll. Beres.

Win – win kan? Anggota DPRD pengusung perda dapat proyek, rekan yang lain dapat komisi (sekaligus nantinya akan dapat dukungan di usulan perda lainnya), dan pegawai semua kantor pemerintahan di tingkat II akan mendapatkan makan siang gratis.

Jika ada yang berani mengusik “kegiatan gotong-royong” ini, maka yang mengusik ini akan diadu dengan pegawai pemda tingkat II yang senang karena dapat makan siang gratis. Mereka yang berusaha mengorek – ngorek “kegiatan” ini, akan beradu di media. Si pengusik akan mengusung “ini anggaran yang tidak perlu”, dan pegawai pemda tingkat II yang “bersahabat” dengan anggota DPR tadi akan mengusung “gaji kami kecil, wajar kami dibantu makan siang dari pemerintah”.

Nah kalau sudah sampai di media, balik lagi. Apakah pemilik media ini punya afiliasi tertentu dengan anggota DPRD tadi? Kalau iya, proyek ini akan dicitrakan positif, kalau perlu Bupati nya dicitrakan sebagai pahlawan, karena memperhatikan kesejahteraan karyawan di pemda. Timbal baliknya? Di pemilu, Bupati akan menggiring suara ke kelompok yang berafiliasi ke pemilik media ini. Win-win lagi toh?

Perda (yang berujung pada program kerja) bisa dibuat Bulha, dkk agar ada proyek ini, yang penting program ini terlihat bagus di mata masyarakat awam, walaupun programnya sebenarnya tidak penting ataupun lebay. Misal : Wajib ber-peci bagi seluruh siswa SD-SMA dan PNS, pembuatan buku panduan beribadah bagi semua agama, pembelian 100 unit excavator untuk SMK, pembangunan 2000 pos kamling, dll.

Proyek – proyek seperti yang dilakukan Bulha dkk ini, tidak hanya bisa dilakukan untuk kegiatan yang mengada-ngada. Untuk kegiatan yang memang pro masyarakat pun proses di atas bisa dilakukan. Contoh : Pembangunan 50 Puskesmas baru, pembangunan jalan lintas kabupaten, pembuatan sistem e-procurement, dll.

Bagi Bulha dan teman – temannya di DPRD, memang itulah alasan mereka masuk jadi anggota dewan, untuk proyek – proyek ini.

**Bulha dan cerita di atas cuma khayalan. Ini versi singkatnya. Ini belum lagi mengaitkannya dengan jatah menteri dan parpol yang menguasai. Tapi kurang lebih begitulah pandangan saya tentang seperti apa sebenarnya kegiatan sebagian wakil – wakil rakyat itu. Atau jangan – jangan justru semua yang mau menjadi anggota dewan punya alasan yang sama dengan Bulha?