Setelah diskusi dengan beberapa orang teman yang terlibat di dunia band indie, ada beberapa hal yang cukup menarik perhatian. Diantaranya adalah era masa depan industri musik Indonesia. Kurang lebih begini rangkumannya :

Anda punya band? Atau anda musisi? Anda membuat lagu? Dan anda rekaman (recording)? Yah, itu proses yang biasanya dilakoni band/musisi. Oh iya, rekaman yang dimaksud disini adalah rekaman swadaya (recording dengan biaya sendiri). Tahap selanjutnya setelah proses rekaman inilah yang sering kali membingungkan. Beberapa band/musisi melakukan promo album, diantaranya dengan kerjasama dengan industri lain (biasanya rokok), dan yang paling umum menggandeng partner dari media radio dan distro – distro. Harapannya adalah lagu mereka bisa dikenal publik dan akhirnya laku terjual. Apakah metode seperti ini akan terus bertahan untuk waktu – waktu ke depan? Sementara sekarang adalah jaman digital, sehingga lagu yang dijual dalam bentuk CD dengan benderol harga lumayan bisa dengan mudah digandakan (dibajak) dan disebarluaskan secara gratis (dan ilegal).

Contoh paling mudah adalah launching album terbaru PeterPan beberapa waktu lalu. Bahkan sebelum album “Hari yang Cerah” tersebut dilaunching secara resmi, seluruh lagu dalam satu album tersebut sudah berdengung di seputar kost-kostan daerah Jogja . Dan tentunya “hal biasa” ini tidak hanya terjadi di Jogja saja bukan? Dan tentunya tidak hanya album PeterPan saja, Kangen band juga (ouhh.. , topik sensitif ya :D).

Untuk band sekelas PeterPan, Padi, Dewa19, Slank, dll mungkin hal ini tidak berpengaruh banyak. Pendapatan mereka tetap berlebih. Tapi bagaimana dengan mereka yang berjalan di jalur indie? Pangsa pasar sedikit, bertahan susah, masih dibajak lagi.. (helahh…, sedih banget..)

Bagaimana jika sekarang skemanya kita ubah. Musisi, ciptakan karya, rekaman (baik itu rekaman yang profesional maupun amatir), setelah itu berikan lagu anda secara gratis. Read More